Al-Qur’an menyatakan bahwa Islam datang sebagai rahmat bagi alam semesta. (QS. al-Anbiya>’ [21]: 107) Di sisi lain, ajaran Islam diyakini sebagai risa>lah yang sempurna dan dapat digunakan sebagai pedoman umat manusia. Salah satu masalah yang dibahas dalam sumber ajaran Islam adalah masalah perkawinan. Ajaran Islam sebagaimana yang terdapat dalam Q.S. al-Nu>r (24): 32 menjelaskan anjuran untuk menikahi orang yang baik (sholeh) dan yang masih bujang.
lihat hadis dibawah
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَكِيمٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُنْكَحُ النِّسَاءُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
Artinya:
Perempuan dinikahi karena empat faktor. Karena hartanya, nasabnya, kecantikannya dan karena agamanya. Maka menangkanlah wanita yang mempunyai agama, engkau akan beruntung.
Lebih jelasnya anda bisa mendownload ceramah dengan cara:
klik kanan pada "mendownload" lalu pilih Open Link in New Tab
mendownload
Tidak ada komentar:
Posting Komentar